KUBURAN MUSLIMIN WARGA GANG PETAI, merupakan salah satu Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) , yang terletak di Kecamatan Banjarbaru Utara, tepatnya di Kelurahan Sungai Ulin, Jl. P. M. Noor Gang Petai, dengan status milik Warga.
Pengelolaan tempat pemakaman dipercayakan secara resmi kepada Haji Haidar, yang bertanggung jawab dalam mengawasi segala aktivitas di area tersebut. Luas area pemakaman mencapai 1.500,00 m2. Dari keseluruhan area tersebut, makam yang telah terisi mencapai 70%, sementara masih tersedia sisa lahan ± 30% yang dapat digunakan untuk pemakaman di masa mendatang.
Penjagaan tempat pemakaman dipercayakan kepada Umar A Sadik, yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi. Sedangkan proses penggalian makam dilakukan oleh petugas berpengalaman, yaitu Umar A Sadik, Edi Setiawan, Muhammad Fadli, Taufik Rahman. Dengan koordinasi dan kerja sama yang baik antara tim pengelola dan petugas lapangan, pelayanan pemakaman di sini berlangsung dengan tertib dan profesional.
Sumber: Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru, Tahun 2025, Seksi Pemakaman